Himbauan SBY pada para penunggak pajak juga tidak diartikan sebagai tekanan politik terhadap kerja Panitia Khusus (Pansus) Bank Century. Terlebih ia mengatakan PKS tidak memiliki masalah dengan pajak. ''Tindakan tegas pada pengemplang pajak memang wewenang pemerintah,'' ujar dia, Selasa (9/2), di DPR.
Pemerintah juga diharapkan PKS bisa menindak para penunggak pajak tanpa perlu mengkaitkannya dengan kinerja Pansus. Soal porsi tanggung jawab yang dijatuhkan PKS lebih banyak bagi Boediono ketimbang Sri Mulyani juga ditegaskan Shidik tidak ada kaitannya dengan kenyataan bahwa Dirjen Pajak ada di bawah wilayah kerja Sri Mulyani. ''Logikanya sederhana saja, kasus Bank Century dari akuisisi hingga merger dan penetapannya sebagai bank gagal ada di Bank Indonesia (BI),'' ujarnya.
Sedang wilayah Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) dan Komite Koordinasi yang dipegang Sri Mulyani baru berjalan setelah penetapan Century sebagai bank gagal. PKS mempertimbangkan pula perkataan Sri Mulyani yang mengaku tertipu data BI. ''Siapa yang di BI? Ya Boediono,'' katanya***
