PKS Dukung Kasus Gayus Pajak Diangketkan

Dikirim : DPRa-PasarMinggu

INILAH.COM, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera menyatakan kesetujuannya dan mendukung jika kasus perpajakan diselidiki oleh DPR dengan menggunakan hak konstitusionalnya yaitu Hak Angket.

"Saya setuju," ujar Sekjen PKS Anis Matta di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/4).

Pasalnya, menurut Wakil Ketua DPR ini, hal tersebut menyangkut sumber utama pendapatan negara yang sebagian besar dari pajak. Kemudian ada dugaan tingkat penyelewenagan yang terlalu besar.

Maka dari itu, kata Anis, sebelum meninggalkan Gedung DPR, perlu ada penelusuran investigasi lebih jauh. Apalagi Kementerian Keuangan adalah pihak yang pertama kali mengadakan proyek remunerasi. "Tapi hasilnya tidak sebesar yang digembar-gemborkan yang kita dengarkan," imbuhnya.

Dukungan terhadap hak angket ini, lanjut dia, tidak ada kaitannya dengan rekomendasi DPR agar Sri Mulyani nonaktif ataupun supaya mengundurkan diri. "Yang kita investigasi melihat sejauh mana, apakah sumber keuangan negara aman atau tidak," pungkasnya.

Sebelumnya usulan hak ini diwacanakan anggota Fraksi PKS dari Komisi III yang juga merupakan mantan Anggota Pansus Angket Bank Century Fachry Hamzah. Kemudian usulan ini kemudian disetujui Fraksi PDI Perjuangan.***

PKS OK

:: Info PKS

:: PASAR MINGGU

Save GAZA


PKS OK