"Apalagi biayanya Rp 4,6 triliun per tahun untuk renumerasi itu. Itu harus ditinjau ulang," kata Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq ketika dihubungi wartawan, Kamis (1/4). Menurut Mahfudz, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga harus bertindak bila reformasi birokrasi dan renumerasi tak efektif. DPR melalui Komisi XI harus meminta Badan Pemeriksa Keuangn melakukan audit investigasi terhadap Dirjen Pajak.
Ditanya apakah Sri Mulyani masih perlu dipertahankan mengingat kasus Bank Century dan pegawai Dirjen Pajak, Gayus Tambunan, Mahfudz menyatakan PKS sendiri tetap mendesak mantan Direktur IMF Asia Tenggara itu mengundurkan diri. Permintaan tersebut memang sudah tertuang pada rekomendasi DPR atas kasus Bank Century.
"Tapi jalannya dari presiden tidak seperti itu, itu sikap pemerintah. Kalau PKS sendiri tergantung tim pengawas, kan belum dibentuk," kata mantan Wakil Ketua Pansus Bank Century ini.***
