PKS Minta Remunerasi Pajak Ditinjau Ulang

Dikirim : DPRa-PasarMinggu

INILAH.COM, Jakarta - PKS meminta agar kebijakan remunerasi di Kementerian Keuangan khusunya di perpajakan di tinjau ulang. Ini terkait dengan tindakan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan.

"Menurut saya, DPR harus mengevaluasi ulang kebijakan reformasi birokrasi dan remunerasi yang tinggi. Itu harus ditinjau ulang," Ketua DPP PKS Mahfudz Sidik ketika dihubungi wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/4).

Apalagi kata dia biaya untuk remunerasi Rp 4,6 triliun per tahun. Yang jelas, menurut Mahfudz, kasus Gayus merupakan gunung es dari praktek markus di perpajakan. Dan itu mungkin terjadi juga di bea cukai.

"Menkeu harus bertanggungjawab betul soal ini. Kalau memang ternyata ditemukan program ini tidak efektif, saya kira wajar saja DPR ada sikap lanjutan," katanya.

Untuk itu, opsi yang paling mungkin dilakukan, komisi 11 DPR meminta dilakukan audit investigatif terhadap penerimaan pajak oleh BPK. Kemudian melakukan tinjau ulang kepada remunerasi.

Untuk penonaktifan Sri Mulyani sendiri, menurut Mantan Wakil Ketua Pansus Angket Century ini memang merupakan bagian dari rekomendasi pansus. Namun jalannya dari Presiden atau pemerintah tidak seperti itu atau menolak menunggu proses hukum.

Dari PKS? "Ya nanti, tergantung tim pengawas, kan belum dibentuk," pungkasnya.***

PKS OK

:: Info PKS

:: PASAR MINGGU

Save GAZA


PKS OK