INILAH.COM, Jakarta - Pansus Century di Makassar menemukan kejanggalan dalam transaksi keuangan dengan modus pengkloningan data. Bank Indonesia pun diminta serius dalam mengawasi kegiatan perbankan di tanah air.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Pansus Mahfudz Siddik kepada INILAH.COM, Jakarta, Minggu (14/2).

"Artinya, kalau itu memang betul modus kejahatan baru, ini adalah kejahatan yang canggih dan harus menjadi perhatian serius pada institusi pengawasan yaitu Bank Indonesia dan Bapepam-LK harus memperkuat masalah pengaturan," ujar Mahfudz.

Mahmudz mengatakan, temuan pengkloningan data tersebut membuktikan adanya transaksi keuangan yang janggal pada kasus Bank Century.

Sebelumnya, dalam kegiatan investigasinya ke Makassar, Pansus Angket Bank Century menemukan adanya modus baru dalam mentransfer uang melalui nama dan rekening orang lain. Hal ini terungkap saat memintai keterangan Amirudin Rustan pengusaha bengkel di Makassar pada Jumat (12/2) lalu.

"Yaitu ada misalnya transaksi Rp 10 dari rekening Amiruddin di Century ke rekening dia di Mandiri dan BNI, tapi di buku tabungannya tidak ada transaksi namun terungkap dalam telusuran PPATK," katanya. ***

PKS OK

:: Info PKS

:: PASAR MINGGU

Save GAZA


PKS OK