INILAH.COM, Jakarta - Fraksi PKS meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti penyelidikan terkait aliran dana yang sempat terhenti. Seperti yang terjadi pada Amiruddin Rustan, nasabah Makasar.

"Transaksi yang sumber dana tidak jelas sebelumnya diselidiki Mabes Polri. Sayangnya penyelidikan di Bareskrim terhenti. Saya kira Polri harus selesaikan nasabah ini," ujar Wakil Ketua Pansus dari FPKS Mahfudz Siddik usai Rapat Pansus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2).

Polri, lanjut dia, harus menindaklanjuti berbagai temuan-temuan dari pansus apalagi sampai sekarang banyak transaksi yang setelah dicek kebenarannya berbeda. Yaitu seperti apa yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan yang terbukti di lapangan ada perbedaan.

Mahfudz menambahkan, yang jelas kini ada 1000 transaksi mencurigakan dari PPATK yang diserahkan kepada KPK dan Polri. Untuk itu, PKS dalam rekomendasi akhirnya, salah satunya adalah penuntasan penyelidikan harus dilakukan oleh aparat hukum, atau mungkin dengan membentuk Kelompok pengawas aliran dana.

PKS OK

:: Info PKS

:: PASAR MINGGU

Save GAZA


PKS OK