Jakarta (SIB), PKS menganggap kader mereka, Misbakhun, tidak tersangkut dugaan kasus LC fiktif di Bank Century (sekarang Bank Muiara). Apabila staf khusus Presiden, Andi Arief, membawa kasus ini ke polisi, PKS mempersilakan.
“Itu bukan persoalan, Misbakhun clear. Tapi kalau mau dipersoalkan, bahkan mau dilaporkan ke polisi, silakan. Itu tidak akan berpengaruh dengan sikap kami dalam kasus Century, itu 2 hal berbeda,” kata Wakil Ketua Pansus Century asal PKS, Mahfudz Siddiq, pada detikcom, Minggu (28/2).
Dia menjelaskan, Misbkahun memang pernah ada LC di Century, namun itu bukanlah LC fiktif, itu bisnis dan ada transaksi. “Memang pernah mengalami gagal bayar dan itu pernah direstrukturisasi 2007 dan status lancar,” jelasnya.
Mahfudz menegaskan, posisi Misbakhun tidak ada kaitan dengan Pansus Century. “Dia inisiator, bukan Pansus,” imbuhnya.
Staf khusus Presiden, Andi Arief, dalam jumpa pers pada Sabtu 27 Februari kemarin, memperlihatkan beberapa dokumen kepada wartawan.
Dokumen itu berupa salinan LC senilai US$ 22,5 juta, dokumen gadai deposito, dan akta notaris dan bukti kepemilikan saham 99 persen Misbakhun di PT Prima Internusa yang dibeli dari orang bernama Teguh Guntoro. Hal itu diduga diajukan untuk ekspor gandum pada November 2009 ke pabean.
Tapi, LC yang diajukannya ke Bank Century sudah keluar, sebelum surat gadai disetujui pada 19 November 2009. Bahkan ekspor yang dimaksud juga ditengarai tidak ada, karena PT Prima Internusa merupakan perusahaan pengolah plastik.
Misbakhun Siapkan Pasal Pidana Bagi Staf Khusus Presiden
Politisi PKS Misbakhun bertekad melawan Andi Arief. Bersama pengacaranya, Muhammad Misbakhun menyiapkan jerat pidana bagi staf khusus Presiden SBY bidang sosial dan bencana itu.
“Saya sedang mendiskusikan materi-materinya dengan pengacara. Fakta-fakta hukumnya delik dugaan pencemaran nama baik,” kata Misbakhun saat dihubungi detikcom, Minggu (28/2).
Dia berencana untuk melaporkan Andi ke polisi. “Keputusannya nanti malam, jadi dilaporkan atau tidak. Nanti saya beri tahu,” ujar politisi kelahiran Pasuruan 39 tahun lalu itu.
Mantan pegawai di Ditjen Pajak era Hadi Poernomo ini juga menyampaikan bila langkahnya didukung rekan-rekan partainya. “Sudah konfirm,” tegasnya.
Andi Arief pada Sabtu (27/2) membeberkan data-data terkait dugaan kasus LC fiktif yang dilakukan oleh salah satu inisiator pansus kasus Bank Century, Muhammad Misbakhun. Mereka akan menyerahkan bukti tersebut ke Mabes Polri.
“Ke Satgas Mafia Hukum sudah. Rencananya akan kita serahkan ke Mabes Polri,” kata Andi Arief.
Misbakhun Yakin Aksi Andi Arief Tak Seizin SBY
Politisi PKS, Misbakhun, yakin staf khusus Presiden SBY bidang sosial dan bencana, Andi Arief, bertindak tanpa seizin Presiden SBY. Apa yang dilakukan Andi hanya upaya mencari kredit poin di mata bosnya.
“Pak SBY tidak tahu soal ini, karena SBY seorang ahli komunikator tidak akan melakukan ini,” jelas Misbakhun saat dihubungi detikcom, Minggu (28/2).
Misbakhun meyakini apa yang dilakukan Andi Arief hanya sekadar upaya yang dia pikir menyenangkan SBY. “Dia (Andi) sangat ingin popularitasnya naik. Dia ingin menjilat,” tambah politisi kelahiran Pasuruan 39 tahun lalu ini.
Misbakhun mengaku dirinya mendapat dukungan dari seluruh pengurus PKS. Karena itu dia tidak gentar menghadapi laporan Andi ke polisi.
“Saya mendapat dukungan luar biasa, sudah konfirm,” ujar pria yang belasan tahun bekerja di Ditjen Pajak ini. (detikcom)