JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PKS Andi Rahmat menegaskan seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dapat melanjutkan penanganan kasus Century lebih cepat dari apa yang dilakukan oleh Pansus.

Bahkan, lanjutnya, KPK sudah bisa segera menaikkan status kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Panjang (FPJP) ke tingkat penyidikan. "Kita menghendaki masalahnya lebih cepat, karena toolsnya sudah lengkap," tutur Andi di sela diskusi CDCC, Jumat (12/3/10).

Andi mengatakan KPK sudah mengantongi hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil kerja Pansus Century. Selain itu, dari segi pro yustisia, akses KPK lebih besar karena bisa mengakses sumber informasi langsung secara sah dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Hasilnya bisa diperbandingkan oleh tim KPK, apa landasan tim DPR itu memadai untuk dijadikan dasar bagi mereka untuk ditingkatkan menjadi penyidikan," tegasnya.***

PKS OK

:: Info PKS

:: PASAR MINGGU

Save GAZA


PKS OK