
"Semua yang disebut dalam rekomendasi Pansus sebaiknya nonaktif," kata Wasekjen DPP PKS Fahri Hamzah di sela-sela rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2010).
Menurut Fahri, nonaktif akan sangat membantu keduanya menghadapi berbagai tudingan selama ini. Fahri menilai keduanya akan sangat terganggu saat menjalani pemeriksaan di KPK.
"KPK harus cepat. Bukan hanya jabatan tapi juga soal waktu untuk memberi keterangan di depan hukum akan menganggu," papar Fahri.
Jika nonaktif, tentu Sri Mulyani dan Boediono bisa fokus mengurus kesaksian dan meluruskan pandangan yang telah dikeluarkan Pansus dalam bentuk rekomendasi. "Kita ingin mereka melakukan pembelaan sekuat-kuatnya, jangan menggunakan kekuasaan dan posisi untuk menuntaskan masalah ini," papar Fahri.
Namun demikian Fahri menyadari menonaktifkan menteri menjadi hak prerogatif presiden. "Memang, urusan menteri adalah hak prerogatif Presiden, dan menteri mengajukan nonaktif kepada presiden," jelas Fahri.
Sebelumnya diberitakan Paripurna DPR menyepakati opsi C sebagai pemenang. Dalam opsi C, disebut sejumlah pejabat yang harus bertanggungjawab dalam bailout Century untuk ditindak oleh penegak hukum.***