
"Ada atau tidak ada Pansus Angket Kasus Bank Century DPR, Presiden tetap berhak melakukan evaluasi terhadap kinerja pembantunya" -- Ledia Hanifa
Ledia kepada Persda Network, Rabu (3/3/2010) memastikan, sikap fraksinya tidak akan terpengaruh dengan kabar yang berhembus akan adanya reshuffle bagi kader-kader PKS di kabinet pemerintahan SBY-Boediono.
"Ada atau tidak ada Pansus Angket Kasus Bank Century DPR, Presiden tetap berhak melakukan evaluasi terhadap kinerja pembantunya," tegas Ledia.
Sebelumnya berhembus kabar, PKS adalah salah satu partai yang akan diminta hengkang dari pemerintahan SBY-Boediono. Hal ini, dikarenakan perbedaan pandangan yang cukup tajam atas sikap PKS terkait pengungkapan skandal kasus Bank Century. Bahkan, beberapa politisi Partai Demokrat, sebelumnya juga menyatakan sudah merasa tidak nyaman dengan sikap PKS yang tidak sejalan, sebagai mitra koalisi pemerintah.
Ledia Hanifa kemudian kembali memberikan argumentasi, sikap PKS tidak akan berubah sedikitpun. Dan mungkin, merubah sikapnya meski dilobi sana-sini.
"Kami (PKS) ingin mengungkapkan kebenaran atas kasus ini, didasari data serta fakta yang ditemukan. Dan pandangan akhir fraksi kami terhadap laporan Pansus Century ini tak ada kaitannya, dan dihubung-hubungkan dengan reshuffle menteri," tegasnya.
Menteri adalah pembantu presiden dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraanya. Dan PKS telah memberikan kader-kader terbaiknya untuk membantu presiden dengan melepaskan jabatannya dalam pengelolaan partai. Jadi, presiden dapat mengevaluasi kinerjanya dengan atau tanpa hasil Pansus Bank Century," tandas Ledia Hanifa, politisi PKS asal Jawa Barat ini. ***