
Menurut Fahri, salah satu lembaga yang tertutup tersebut adalah Direktorat Pajak, baik dari segi data-datanya maupun proses yang berlangsung didalamnya. "Kita tidak tahu kenapa sekarang 90 persen keberatan pajak ditolak, kenapa 80 persen pemerintah kalah di pengadilan pajak," kata Fahri.
Bahkan, Fahri mengindikasikan adanya wajib pajak "siluman". "Jadi ada wajib pajak gede yang ditutup-tutupi oleh aparat pajak, dan dibuka pada saat dia mau menjabat," kata Fahri. Saat orang tersebut menyetor, lanjut Fahri, seakan-akan dia telah menaikkan pendapatan pajak. "Padahal silumannya dibuka. Menurut istilah teman-teman pengusaha, ini diijon," lanjut Fahri.
Menurut Fahri, jika kasus perpajakan ini dapat dibongkar, maka akan berefek langsung pada pendapatan negara. "Pendapatan pajak itu hampir 70 persen dari pendapatan negara. Kalau ini bisa dibereskan, efek langsung kepada pendapatan negara besar sekali. Bisa-bisa kita ini menikmati APBN yang lebih besar sehingga kesejahteraan rakyat akan lebih cepat tercapai," kata Fahri.
Fahri menganggap kasus perpajakan yang melibatkan pegawai pajak, Gayus Tambunan, juga melibatkan banyak institusi lainnya. "Modus Gayus adalah lintas institusi, dan melibatkan hampir semua institusi penegak hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan, dan sebagainya," kata Fahri. Oleh karena itu Fahri meminta Dewan untuk segera mendorong BPK melakukan audit investigasi dalam kasus tersebut. "Kalau bukan perintah Dewan, mungkin ini tidak akan ditembus. Tapi karena perintah Dewan, yang menyuruh melakukan investigasi, maka ini bisa menembus ke institusi-institusi itu," ujarnya.***