Cyber Sabili-Jakarta. Aktivitas dalam halaqah adalah sebuah
kegiatan yang dinamis. Forum ini adalah miniatur dari sebuah sistem
kepemerintahan. Seorang murabbi adalah orang yang bertanggung jawab
memimpin jalannya pertemuan pekanan. Syura-syura dalam musyawarah
halaqah baru sah diputuskan oleh murabbi. Dia adalah orang yang
menghidupkan suasana ruhiyyah-ta’abbudiyyah, fikriyyah-tsaqafiyyah, dan
harakiyyah-da’awiyyah dalam halaqah.
Agar halaqah dinamis murabbi bertanggung jawab kinerja halaqah yang
solid, sehat, dinamis, produktif dan penuh ukhuwwah. Karena itu seorang
murabbi harus memahami dan menguasai kondisi peserta halaqah serta
meningkatkan potensi mereka. Selain itu juga berhak untuk mengevaluasi
dengan cara menasihati dan mengupayakan pemecahan masalah peserta
halaqah. Sambil mempertimbangkan berbagai usulan dan kritik peserta
halaqah.
Seorang murabbi bukan bekerja sendiri dia adalah perpanjangan tangan
jamaah. Kehadirannya dalam rangka meneruskan dan mensosialisasi
informasi dan kebijakan jamaah. Sekuat tenaga dia harus mengupayakan
terealisasinya berbagai program halaqah dan program jamaah dalam lingkup
halaqah. Tugas penting lainnya adalah mengawasi dan mengkordinasikan
penghimpunan dan penyaluran infaq.
Ketaatan merupakan pondasi hukum Islam dan kaidah sistem politik.
Seseorang tidak mungkin dapat membayangkan adanya sistem yang benar dan
negara yang kuat tanpa adanya keadilan dari penguasa dan ketaatan dari
rakyatnya. Oleh karena itu sangat tepat apa yang dikatakan khalifah
kedua umat Islam Umar bin Khattab, ” Tidak ada Islam tanpa jamaah, tidak
ada jamaah tanpa pemimpin dan tidak ada pemimpin tanpa ketaatan.” Islam
bukanlah agama individu, tetapi agama masyarakat yang tidak mungkin
terealisasi kecuali melalaui jamaah. Dan jamaah tidak akan berarti sama
sekali jika anggotanya tidak diikat oleh suatu sistem dan dihimpun oleh
pemimpin yang mengatur urusan mereka.
Sesungguhnya sikap mendengar dan taat merupakan dua pilar dari sistem
hidup bermasyarakat. Dan keduanya merupakan tulang punggung dari
manusia yang hidup dalam suatu bangsa dimana tidak mungkin bangsa
tersebut menolak dan mengusir musuh, tentaranya akan menang jika tidak
memiliki sikap mendengar dan taat yang merupakan satu kesatuan yang
tidak dapat berpisah dari bangunan umat ini. Sehingga sikap mendengar
dan taat adalah suatu yang mutlak harus dilakukan bagi bangsa yang ingin
besar.
Maka seorang murabbi berhak untuk didengar dan ditaati. Dia
adalah tempat mutarabbi (binaan) meminta pendapat atau istisyarah.
Karena itu dia (murabbi) harus dihargai dan dihormati. Selain itu dia
berhak mengajukan permintaan bantuan untuk melaksanakan tugas. Dialah
yang mengeksekusi setiap kebijakan halaqah. Untuk membantu perannya dia
juga berhak membentuk kepengurusan halaqah.
Ketika Islam mewajibkan umat Islam untuk mentaati para pemimpin,
Islam juga memberi batasan tentang ketaatan tersebut dan tidak
membiarkanya berlaku mutlak tanpa ada batasan. Karena ketaatan mutlak
akan melahirkan tirani dan kediktatoran sehingga akan menghapus
nilai-nilai Islan dalam hidup bermasyarakat. Oleh karenanya ketaatan
terhadap pemimpin dibatasai oleh ruang lingkup tertentu dan
syarat-syarat tertentu yang harus ditunaikan.
Pemimpin tersebut tidak menyuruh manusia berbuat maksiat. Maka jika
pemimpin menyuruh rakyatnya berbuat maksiat seperti minum khamr, riba,
buka aurat dan lainnya, maka tidak ada kewajiban taat. Rasulullah saw
bersabda: Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Khalik (Allah)” (HR Ahmad dan al-Hakim)
Ketaatan adalah unsur yang sangat prinsip yang sangat dibutuhkan
dalam gerakan da’wah. Setiap gerakan da’wah tidak mungkin sampai pada
tujuan kecuali jika unsur ketaatan sudah sampai pada derajat yang
sempurna. Dan ketaatan dalam Islam berlandaskan pada prinsip akidah dan
syariah.
Untuk mencapai derajat ini maka seorang murabbi harus Merasakan
muraqabatullah. Tentu saja ikhlas dan komitmen dengan ibadah-ibadah
sya’airiyyah (ibadah-ibadah ritual). Bersemangat untuk selalu
meningkatkan kualitas dan kuantitas ilmunya. Tidak sungkan belajar dari
siapa saja, termasuk dari yang lebih rendah derajatnya. Senatiasa
berlatih untuk memberi yang terbaik.
Keunggulan murabbi (untuk sementara) adalah karena dia lebih dulu
masuk jamaah dibanding binaannya. Dia diangkat menjadi murabbi karena
lebih mengetahui gerak alur jamaah dibanding binaannya. Boleh jadi suatu
saat nanti bisa saja keadaan menjadi terbalik. Itu tergantung dari
kecepatan gerak masing-masing individu dan kebutuhan dakwah. (Eman Mulyatman).
Majalah SABILI No 26 TH XVIII