JAKARTA--MI: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkesimpulan bahwa aliran dana Bank Century berpotensi menimbulkan keuangan negara. Harus ada tindaklanjut dari pihak penegak hukum untuk menuntaskan kasus Bank Century.

"Fraksi PKS menyimpulkan terdapat aliran dana yang merupakan keuangan negara yang digunakan untuk keperluan lain yang perlu penelusuran lanjutan. Banyak transaksi mencurigakan yang berhubungan dengan pemilik lama, sehingga terdapat potensi kerugian negara," kata anggota Pansus Angket DPR RI tentang Pengusutan Kasus Bank Century Andi Rahmat saat membacarakan kesimpulan Fraksi PKS atas aliran dana Century dalam rapat pansus di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (17/2).

Andi Rahmat mengatakan sejauh ini lembaga seperti BPK dan PPATK telah berusaha optimal membantu tugas pansus, namun ada kendala dari lembaga tersebut sehingga menghambat tugas pansus.

"Ada sikap tidak kooperatif dari pihak terperiksa seperti yang terjadi di Bali. Kami menghimbau pihak terperiksa untuk lebih kooperatif," ujarnya.

Fraksi PKS menemukan modus aliran dana dari praktik pemegang saham pengendali, Amirudin Rustam (AR) menerima dana 66 Milyar dari PT AI dan kerugian praktik ini kemudian ditanggung oleh LPS.

"Modus-modus ini perlu dicermati oleh pansus. Ada modus penggunaan pedagang valas yang berhubungan dengan Bank Century untuk melakukan pencucian uang. Ada kemungkinan praktik pencucian uang hasil kejahatan," ujarnya.

Fraksi PKS menyimpulkan terdapat potensi kerugian negara terkait aliran dana Penyertaan Modal Sementara Lembaga Penjamin Simpanan di Bank Century yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara.

"Di antaranya, praktik pencucian uang dari transaksi narkotika yang berkedok jual beli valas, adanya peminjaman dana yang dimanfaatkan pihak lain yang terjadi pada 13 November 2008 yang perlu ditelusuri lebih lanjut sebagai cara untuk memperoleh dana secara ilegal," ungkapnya.

Selain itu juga ada modus penarikan tunai warkat yang hingga kini masih sulit ditelusuri. "Pansus belum menemukan satu bukti pun. Padahal PPATK mensinyalir penarikan tunai lewat warkat melebihi Rp 13 triliun," kesalnya.

PKS juga mencatat sebagian besar dana dari LPS yang merupakan penyertaan modal sementara pemerintah digunakan untuk menutup kerugian yang ditimbulkan akibat macetnya surat-surat berharga (SSB) bank dan penagihan L/C yang jatuh tempo. "Patut diduga sebagai L/C fiktif yang seharusnya tidak dibayar oleh Bank Century atau Bank Mutiara" ujarnya. ***

PKS OK

:: Info PKS

:: PASAR MINGGU

Save GAZA


PKS OK