VIVAnews - Partai Keadilan Sejahtera berjanji menyebut nama dalam rekomendasi akhir Panitia Khusus Hak Angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat. Bagi PKS, menyebut nama yang bertanggung jawab bukan berarti mendakwa seseorang.
"Bukan konteksnya mendakwa," kata Anggota Fraksi PKS, Andi Rahmat di Jakarta, 21 November 2010. Menurut dia, penyebutan nama dalam rekomendasi merupakan pelajaran berharga.
Bagi PKS, menyebut nama merupakan bagian tak terpisahkan dari bagian akuntabilitas Pansus. Dia menambahkan, penyebutan nama bukan hal baru di Pansus. Andi mencontohkan pada hak angket divestasi kapal tanker VLCC milik PT Pertamina, nama Laksamana Sukardi pernah disebut. "Aneh kalau tidak menyebut nama," ujarnya.
Pansus Century hampir menyelesaikan tugasnya. Menurut rencana, 2 Maret nanti Pansus akan memberikan rekomendasi akhir. Pro-kontra mewarnai pansus apakah dalam rekomendasi ada penyebutan nama atau tidak.
Usai tugas Pansus berakhir, Andi mengatakan, DPR akan membentuk tim pengawas. "Ada beberapa bagian yang belum tuntas," ujar dia.
PKS Pastikan Sebut Pelanggaran Skandal Century
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan goyah dengan berbagai lobi soal kesimpulan akhir fraksinya tentang skandal Century. Namun demikian, PKS tetap menghargai upaya lobi dan pendekatan dari Partai Demokrat (PD) atau partai koalisi lainnya.
“PKS menghargai semua lobi politik yang dilakukan berbagai kalangan dari Demokrat. Tapi kami akan tetap konsisten menyatakan kebenaran dalam kasus Century. Menyebut semua pelanggaran dan pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik institusi maupun pribadi,” kata Sekjen DPP PKS Anis Matta melalui SMS yang diterima detikcom, Minggu (21/2).
Menurut Anis, PKS akan bertanggung jawab secara moral dan politik dalam membuat keputusan dan kesimpulan kasus Century. Hal ini untuk menjamin sikap dan pendirian PKS yang tidak akan mengorbankan moralitasnya untuk kepentingan jangka pendek.
“Bagi PKS, ini merupakan kasus hukum murni yang masuk ke ranah politik. Karena skalanya yang sangat besar, kasus ini harus segera dikembalikan lagi ke ranah hukum setelah Pansus menetapkan semua indikasi pelanggaran yang terdapat di dalamnya. Kita harus mengawal peralihan kasus ini dari ranah politik ke ranah hukum,” tegas Anis.
Terkait isu reshuffle yang dimunculkan untuk mengancam parpol koalisi yang kritis, PKS tidak akan pernah takut. Sebab, PKS yakin ancaman itu bukan datang dari Presiden SBY tetapi dari oknum dari elit-elit tertentu di Partai Demokrat.
“PKS menganggap isu reshuffle yang dihembuskan sebagai ancaman, sama sekali tidak etis dan tidak relevan dengan kasus Century. Bagi PKS, itu merupakan inisiatif pribadi elit PD,” pungkasnya.
PKS telah siap menyebut nama dalam pandangan akhir fraksi nanti.
“Kita akan sebut nama,” ujar anggota Pansus asal PKS Fahri Hamzah ketika dihubungi detikcom, Minggu (22/2).
Fahri menambahkan, PKS tidak mungkin membuat kesimpulan di luar yang mereka temukan. “Karena itu berarti menyembunyikan kebenaran. Itu lebih berat bagi kita,” katanya.
Kasus Century dinilainya sudah clear terkait siapa yang bertanggung jawab. “Nggak mungkin kita melepaskan ini sebagai sesuatu yang tawar padahal sudah manis. Kan sudah clear,” ucapnya.
Akan tetapi menurut Fahri, penyebutan nama siapa yang bertanggung jawab dalam laporan fraksi nantinya itu tidak sama dengan metode penyajian penyidik hukum, baik Polri maupun KPK. “Metode berkas di lembaga hukum di penyidikan itu standar, misalkan si A melanggar sekian, ada saksi dan tersangka. Tapi kalau di laporan angket tentu nggak bisa begitu,” jelasnya.
Namun, Fahri menegaskan, nama penanggung jawab akan tetap disebut. “Harus disebut,” tegasnya.