PKS Beberkan Tindak Pidana Bailout Century

Dikirim : DPRa-PasarMinggu

JAKARTA, Okezone - Fraksi-fraksi di DPR hari ini akan menyampaikan laporan sementara dalam Pansus Hak Angket Bank Century. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap membeberkan berbagai tindak pidana yang ditemukan dalam bailout Bank Century senilai Rp6,7 triliun itu.

Hal tersebut disampaikan anggota Pansus Hak Angket Bank Century dari Fraksi PKS Fahri Hamzah kepada wartawan sebelum rapat pansus di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2010).

"PKS akan membuka jenis-jenis pelanggaran oleh institusi yang kita duga terlibat. Ini akan mengarahkan kita pada kesimpulan akhir yang lebih tajam," katanya.

Berbagai pelanggaran dan tindak pidana tersebut, lanjut dia, terkait dengan laporan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan adanya pelanggaran dalam bailout Bank Century.

"Semua itu tidak bisa dibantah oleh yang bersangkutan," ujarnya.

Terkait laporan BPK itu, Fahri menegaskan bahwa tidak ada celah bagi pansus untuk memutar balikkan dan membantah temuan tersebut.

Sebelumnya, anggota Fraksi PKS Andi Rahmat mengungkapkan temuan setidaknya 18 pelanggaran dalam kasus pemberian dana talangan Bank Century.

Selain terkait Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS), PKS juga menemukan pelanggaran terkait merger Bank Century.

PKS OK

:: Info PKS

:: PASAR MINGGU

Save GAZA


PKS OK