
Tak gentarkah PKS menyusul adanya ancaman reshuffle kabinet yang diwacanakan Partai Demokrat? Ketua DPP PKS yang juga duduk sebagai Wakil Ketua Pansus Angket Kasus Bank Century, Mahfudz Siddiq, mengatakan, kesimpulan partainya dirumuskan berdasarkan fakta yang ada dalam pemeriksaan Pansus. Lagi pula, menurut dia, bagi PKS apa yang dilakukan tak melanggar kontrak koalisi.
"Partai koalisi di DPR menemukan indikasinya masing-masing. Maka, koalisi maknanya duduk bareng, mau disikapi seperti apa fakta hukum dan politik ini. Jangan dijegal di tengah jalan. Di kontrak politik tidak ada (pernyataan) kalau beda sikap akan di-reshuffle," kata Mahfudz, Selasa (9/2/2010) di Gedung DPR, Jakarta.
Fakta-fakta yang diungkap dalam setiap pemeriksaan Pansus, menurutnya, tidak bisa lagi disembunyikan. Partai koalisi, ditegaskannya, tak bisa ditekan apalagi dipaksa untuk menyembunyikan fakta hukum yang ditemukan. "Kalau dipaksa untuk menutupi fakta hukum, lebih mahal daripada sekadar kabinet," ujar Mahfudz.***