PKS Jamin Tak Bakal Melunak Sikapi Century

Dikirim : DPRa-PasarMinggu

JAKARTA, Okezone - Petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjamin pandangan awal fraksinya di DPR mengenai skandal Bank Century tidak akan berubah. Bahkan, bisa jadi PKS mendapati temuan pelanggaran baru di kasus Bank Century.

“Yang jelas berdasarkan fakta yang ada kami tidak akan berubah. Aliran-aliran dana yang belum dikemukakan bisa saja bertambah,” ujar Ketua Fraksi PKS Mahfud Sidik di gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2010).

Ketika ditanya, apakah garansi sikap politik PKS tidak akan berubah seiring menguatnya tekanan politik dari Partai Demokrat serta tawaran konsesi politik, Mahfud pun menjawab dengan tegas. “Apapun konsensusnya, PKS tak akan berubah,” ujarnya.

Mahfud menjelaskan, sikap politik PKS dalam kasus Bank Century tidak memiliki kaitan langsung dengan jalinan koalisi dengan Partai Demokrat. Sehingga ancaman pencopotan para kader PKS di Kabinet Indonesia Bersatu II tidak beralasan. Dalam konteks ini, tidak ada klausul perjanjian bahwa partai mitra koalisi tidak boleh berbeda pendapat dengan Partai Demorkat.

Cerita berbeda terjadi apabila kinerja para kader PKS baik di kabinet maupun di parlemen tidak maksimal. “Kalau mau di reshuffle ya silakan saja. Tapi tidak ada kaitannya dengan masalah ini,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pandangan awalnya, Fraksi PKS menilai kebijakan bailout Bank Century sudah bermasalah sejak awal. Yaitu pada saat sebelum dilakukannya merger tiga bank yakni Bank Pikko, Dampac, dan CIC. Ironisnya BI tetap memberikan izin merger padahal tidak memenuhi persyaratan.

Sejumlah pelanggaran UU Perbankan dan UU Tipikor pun kemudian terus berlangsung dalam proses pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), penyertaan modal sementara (PMS), hingga proses akhir pencairan dana talangan. Dalam kaitan ini, F-PKS mencatat terjadi sedikitnya 18 pelanggaran.

Karena itu, F-PKS merekomendasikan aparat penegak hukum agar segera menindak para pejabat yang diindikasi terlibat dalam kasus Bank Century. Itu karena kasus ini sudah bermasalah diranah kebijakan, kejahatan perbankan, dan kejahatan tindak pidana korupsi. Proses hukum dinilai bisa menjadi pijakan dalam proses penyelidikan lanjutan skandal yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun itu.***

PKS OK

:: Info PKS

:: PASAR MINGGU

Save GAZA


PKS OK