
Namun, Mustafa belum bersedia menyebutkan siapa saja nama pejabat yang diduga bertanggung jawab pada kasus Century. "Nanti malam saja kita dengarkan sama-sama ketika Fraksi PKS menyampaikan pandangan akhirnya," kata dia.
Sementara itu Wakil Ketua Pansus Mahfud Sidiq mengatakan, pandangan akhir fraksi yang akan disampaikan PKS akan mengedepankan obyektivitas fakta dan data. Menurut dia, dari hasil kerja Pansus PKS menemukan adanya indikasi pelanggaran baik pada tahapan akuisisi, merger, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek, maupun pemberian penyertaan modal sementara.
Jika dari pelanggaran itu ada lembaga dan pejabat yang diduga bertanggung jawab, kata dia, hal itu juga akan disampaikan PKS secara terbuka. "Kalau menyebutkan pelanggaran konsekuensinya harus ada subyek hukum yang disebut atau diduga bertanggung jawab," katanya.
Menurut dia, meskipun PKS merupakan mitra koalisi pemerintah tapi jika ada lembaga dan pejabat yang diduga bertanggung jawab pada pelanggaran hukum tetap disebutkan.***