+1.jpg)
“PKS tidak mengurusi balas dendam politik,” tegas anggota Fraksi PKS Andi Rahmat ketika dihubungi wartawan, Selasa (9/3). Andi mengakui, balas dendam politik mungkin saja terjadi. Karena itu PKS menolak mengeksploitasinya secara berlebihan dan didramatisir.
Menurut Andi, semua pejabat memiliki risiko. Normal saja bila ada tokoh politik atau pejabat negara yang diduga bersalah dan diusut oleh penegak hukum. Sekalipun motif pengusutan suatu perkara itu dilandaskan pada motif politik. Selama penegak hukum memiliki bukti, maka pengusutan tetap sah.
Andi menginginkan, politik harus mendorong ranah penegakan hukum. Ia juga mengimbau penegak hukum untuk tidak mencari-cari kesalahan orang. Negara tidak dibentuk untuk mencari kesalahan warganya. Hanya bila terdapat fakta negara dapat memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku.
"Bila yang bersangkutan memang sungguh-sungguh tidak mempunyai salah. Tidak bisa demi balas dendam politik, lantas menabrak undang-undang dan membelokkan instrumen hukum,” ujar Andi.
Andi mengaku, sampai saat ini ia tidak tahu apakah benar atau tidak terjadi serangan balik setelah kesimpulan Pansus Bank Century. Namun, PKS memilih untuk tidak membaca kasus hukum yang menimpa sejumlah tokoh politik belakangan ini dengan cara seperti itu. “Kami tidak menafsirkan begitu karena PKS tidak menganut political trading,” kata Andi.