Metrotvnews.com, Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai belum perlu DPR mengeluarkan hak menyatakan pendapat untuk kasus Bank Century. Sebab, kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun itu telah diserahkan ke ranah hukum. Pendapat PKS ini sama dengan suara Partai Golkar dan Partai Demokrat. 

Melalui pesan singkat kepada metrotvnews.com, Selasa (9/3), Sekretaris Jenderal DPP PKS Anis Matta berpendapat, DPR hanya perlu mengawasi hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Bank Century. Karena itu, lembaga wakil rakyat harus segera membentuk tim pengawas.

Soal barter kasus, Anis Matta hanya mengungkapkan semua kasus harus diproses secara terbuka dan objektif, tanpa intervensi dari semua pihak. Pemerintah dan partai politik tidak boleh ikut campur.***

PKS OK

:: Info PKS

:: PASAR MINGGU

Save GAZA


PKS OK