
"Mendagri harus mengkaji ulang keberadaan Satpol PP sebagai instrumen pemda, karena sudah banyak kasus bentrokan massa dengan Satpol PP," ujarnya kepada INILAH.COM di Jakarta, Kamis (15/4).
Menurutnya, kasus-kasus penggusuran seringkali bermula dari tidak-tegasnya Pemda dalam menerapkan ketentuan tata-ruang. Selain itu, seringkali juga penggunaan tata-ruang secara tidak sah oleh warga dilakukan dengan praktek kongkalikong dengan aparat Pemda.
"Untuk kasus makam Mbah Priok, pihak pemda harus mempertimbangkan aspek sosio-historis dan kepentingan masyarakat luas terhadap akses dan pemfungsian makam keramat tersebut. Kasus ini makin mencoreng kredibilitas aparatur pemerintahan, khususnya di pemda," pungkas Mahfudz.