Fraksi-PKS Online: Setelah tiga hari terakhir seleksi calon hakim agung oleh komisi III DPR, mayoritas calon yang diajukan Komisi Yudisial ternyata nilainya merah. “Dari 12 calon yang sudah diperiksa, saya menilai tidak ada yang memuaskan, kalaupun ada sekitar dua-tiga orang saja yang sedikit di atas rata-rata,” kata anggota komisi III dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf di sela-sela berlangsungnya uji kelayakan calon hakim agung di ruang Komisi III DPR, Rabu (17/2).

Seleksi calon hakim agung digelar Komisi III DPR mulai Senin hingga Kamis (15-18/ 2) terhadap 20 orang calon hakim agung yang sebelumnya lolos seleksi di Komisi Yudisial. Dari hasil seleksi tersebut, DPR harus memilih tujuh yang dianggap memenuhi kelayakan. 

Bukhori memberi penilaian terhadap dua belas calon hakim agung yang telah diuji di depan Komisi III DPR sejak Senin lalu, menurutnya nilai mereka rata-rata di bawah 5 dalam skala 10. "Tiga calon yang menurut saya layak pun nilainya hanya 6 sampai 7," timpalnya.

Dia beranggapan, bahwa DPR, terutama Fraksi PKS tidak akan memberi toleransi kepada calon yang dianggap tidak layak. "Bila harus meloloskan pun, apakah kemudian DPR mau menerima yang kualitasnya 6 sampai 7 itu?," ujarnya.

Bukhori sungguh menyayangkan hal tersebut, mengingat para calon hakim agung nantinya akan bertugas memutus perkara di tingkat Mahkamah Agung. "MA sebagai benteng terakhir dimana rakyat mencari keadilan, seharusnya diisi oleh hakim-hakim dengan nilai mendekati sempurna," katanya. Ia menambahkan, bagaimana menyerahkan tumpuan terakhir untuk keadilan di negeri ini kepada para hakim agung yang lemah kualifikasinya, bahkan dianggap bermasalah. "Ini namanya sebuah kecelakaan hukum," tegas dia.

Ketua Kelompok Komisi III FPKS ini juga mempertanyakan proses seleksi yang dilakukan Komisi Yudisial terhadap para calon hakim agung. "Sebagai lembaga pengusul calon, KY juga kurang dalam sosialisasi," kritik Bukhori. Menurutnya, seleksi akan memberikan hasil yang maksimal bila banyak input (masukan) dan penilaian dari publik atau lembaga-lembaga masyarakat terhadap proses maupun para calon hakim yang diseleksi. Selain itu, para calon hakim yang melamar akan lebih bervariasi dengan lebih terbukanya sosialisasi proses tersebut. "Kesempatan memperoleh hakim agung yang kredibel pun lebih besar," imbuhnya.

Oleh karena itu, Bukhori merekomendasikan DPR untuk meminta KY memperbaiki proses seleksi calon hakim agung serta mengadakan kembali rekruitmen tambahan. "Saya pesimis kuota tujuh orang hakim agung yang harus diloloskan DPR dapat tercapai, kalau cuma dua atau tiga yang lulus, kami tidak akan memaksakan," tandasnya.***

PKS OK

:: Info PKS

:: PASAR MINGGU

Save GAZA


PKS OK